Tentang Kami

Lingkup Pekerjaan

Kami menangani pekerjaan hukum dengan cakupan yang disusun agar respons terhadap kebutuhan klien tetap fokus dan efektif.

Ruang Lingkup Kerja

Tim Advokat Amelia Reza Law Office

"Berpengalaman. Terpercaya. Siap mendampingi Anda di setiap tahap perjuangan hukum — dari litigasi, sengketa, pajak, hingga penyusunan dokumen legal."

Tim Advokat & Konsultan Hukum
A. Hukum Perdata
  • Mengajukan Gugatan Perdata;
  • Melakukan upaya hukum (verzet, banding, kasasi sampai dengan peninjauan kembali);
  • Mengajukan Eksekusi; Mengajukan permohonan penetapan seperti Pengangkatan Anak dan sebagainya;
  • Mewakili kepentingan hukum pemberi kuasa di seluruh badan peradilan di Indonesia.
B. Hukum Pidana
  • Mendampingi dan melindungi kepentingan hukum klien dalam semua proses pidana, dari tingkat penyidikan sampai pengadilan;
  • Melakukan upaya hukum (banding, kasasi, hingga peninjauan kembali);
  • Mengajukan Praperadilan;
  • Mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan.
C. Sengketa Tata Usaha Negara (TUN)
  • Mengajukan gugatan sengketa TUN ke Pengadilan TUN;
  • Melakukan upaya hukum (proses penolakan, banding, dan kasasi);
  • Pada hakikatnya menyelesaikan segala permasalahan yang timbul dalam sengketa TUN.
D. Penyelesaian Sengketa
  • Sengketa Kepailitan/PKPU;
  • Sengketa HAKI;
  • Menyelesaikan semua sengketa merek dagang yang timbul dalam transaksi perdagangan.
E. Sengketa Pajak
  • Mengajukan keberatan atas pajak yang dikenakan kepada Pengadilan Pajak;
  • Menyelesaikan segala permasalahan yang timbul dalam sengketa pajak.
F. Kasus Perdata Agama
  • Mengajukan permohonan cerai atau gugatan cerai ke Pengadilan Agama;
  • Mengajukan permohonan penetapan harta waris;
  • Mengajukan permohonan hak asuh anak;
  • Mengajukan permohonan gono gini;
  • Melakukan upaya hukum (verzet, banding, kasasi).
G. Legal Drafting

Kami dapat membantu klien dalam membuat dan menganalisa surat-surat yang berkaitan dengan permasalahan perusahaan, dan surat-surat lainnya yang ditujukan kepada perusahaan atau perorangan, seperti:

  • Surat Teguran/Peringatan Hukum (Somasi);
  • Surat Gugatan;
  • Surat Penagihan;
  • Surat Keputusan (SK).